Rincian lengkap biaya operasional, biaya transaksi, dan mekanisme penyaluran dana Sedekah Pendidikan.
Sesuai Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
Biaya berikut dikenakan oleh Midtrans sebagai payment gateway, bukan oleh platform ini.
| Metode Pembayaran | Estimasi Biaya |
|---|---|
| Transfer Bank (Virtual Account) | Rp 4.000 / transaksi |
| GoPay / OVO / ShopeePay | 0,7% dari nominal |
| QRIS | 0,7% dari nominal |
| Kartu Kredit / Debit | 2,9% + Rp 2.000 |
| Alfamart / Indomaret | Rp 5.000 / transaksi |
Tarif resmi dapat berubah sesuai kebijakan Midtrans.
Donasi yang diniatkan sebagai Zakat disalurkan melalui mitra LAZ atau BAZNAS yang telah mendapat izin dari Kemenag RI, sesuai UU No. 23 Tahun 2011.
Platform tidak memungut biaya operasional dari dana yang diniatkan sebagai zakat — seluruhnya disalurkan melalui amil resmi.
Laporan mencakup:
Per proposal dan secara keseluruhan platform
Bukti transfer ke rekening kampus atau mahasiswa
Rincian penggunaan potongan platform
Capaian nyata dari setiap program yang terdanai