Setiap proposal melewati rantai verifikasi berlapis untuk memastikan keaslian mahasiswa, kelayakan program, dan akuntabilitas penggunaan dana Sedekah Pendidikan.
Mahasiswa aktif PTKI (UIN, IAIN, STAIN/STAI, Ma'had Aly) membuat akun dan mengisi profil lengkap — NIM, program studi, dan data akademik.
Mahasiswa mengisi judul, deskripsi, target dana, jangka waktu, jenis dukungan yang dibutuhkan, dan melampirkan dokumen pendukung.
Admin kampus memverifikasi status keaktifan mahasiswa, keabsahan NIM, dan relevansi proposal. Proposal yang lolos dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Proposal yang terverifikasi disetujui dan dipublikasikan. Mahasiswa mendapat notifikasi dan proposal mulai bisa didukung masyarakat umum.
Donatur dan mitra memberikan dukungan: tunai (In-Cash) seperti dana Sedekah Pendidikan & beasiswa, atau non-tunai (In-Kind) seperti mentoring, pelatihan, dan barang & jasa.
Dana disalurkan melalui mekanisme Sedekah Pendidikan yang sesuai. Mahasiswa wajib mengirimkan laporan penggunaan dana yang tersedia secara publik.
Status proposal berubah menjadi selesai. Data tersimpan di platform sebagai rekam jejak prestasi mahasiswa yang dapat diakses oleh kampus dan Direktorat PTKI.