Program di bawah pembinaan Direktorat PTKI · Ditjen Pendidikan Islam · Kemenag RI
Beranda / Alur Program

Alur Verifikasi Proposal

Setiap proposal melewati rantai verifikasi berlapis untuk memastikan keaslian mahasiswa, kelayakan program, dan akuntabilitas penggunaan dana Sedekah Pendidikan.

1

Mahasiswa Mendaftar

Mahasiswa aktif PTKI (UIN, IAIN, STAIN/STAI, Ma'had Aly) membuat akun dan mengisi profil lengkap — NIM, program studi, dan data akademik.

2

Buat & Kirim Proposal

Mahasiswa mengisi judul, deskripsi, target dana, jangka waktu, jenis dukungan yang dibutuhkan, dan melampirkan dokumen pendukung.

3

Verifikasi oleh Akademia Kampus

Admin kampus memverifikasi status keaktifan mahasiswa, keabsahan NIM, dan relevansi proposal. Proposal yang lolos dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Estimasi: 3–5 hari kerja
4

Persetujuan & Aktivasi

Proposal yang terverifikasi disetujui dan dipublikasikan. Mahasiswa mendapat notifikasi dan proposal mulai bisa didukung masyarakat umum.

Proposal live di halaman Jelajah
5

Dukungan dari Masyarakat

Donatur dan mitra memberikan dukungan: tunai (In-Cash) seperti dana Sedekah Pendidikan & beasiswa, atau non-tunai (In-Kind) seperti mentoring, pelatihan, dan barang & jasa.

6

Pencairan & Pelaporan

Dana disalurkan melalui mekanisme Sedekah Pendidikan yang sesuai. Mahasiswa wajib mengirimkan laporan penggunaan dana yang tersedia secara publik.

Laporan transparan tersedia publik
7

Program Selesai

Status proposal berubah menjadi selesai. Data tersimpan di platform sebagai rekam jejak prestasi mahasiswa yang dapat diakses oleh kampus dan Direktorat PTKI.