Ada dua cara untuk mendukung mahasiswa PTKI berprestasi — dukungan tunai (In-Cash) maupun non-tunai berupa barang & jasa (In-Kind).
Tunai
Dana tunai melalui mekanisme Sedekah Pendidikan.
Non-tunai / Barang & Jasa
Dukungan non-tunai: mentoring, pelatihan, barang, layanan, atau fasilitas untuk mahasiswa.
Setiap proposal diverifikasi oleh akademia kampus. Mahasiswa dan kampus terdata di Direktorat PTKI Kemenag RI.
Semua transaksi melalui Midtrans — payment gateway berlisensi Bank Indonesia dengan enkripsi SSL.
Mahasiswa wajib mengunggah laporan penggunaan dana. Biaya operasional platform ≤ 10% (Permensos 8/2021).
Donasi Anda dapat diniatkan sebagai salah satu dari empat bentuk berikut: